BLOGGER TEMPLATES AND TWITTER BACKGROUNDS »

Kamis, 28 November 2013

Proyek Pelat Nomor Digelembungkan 1.000 Persen

Sukotjo S. Bambang, Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia, mengatakan proyek pengadaan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) atau pelat kendaraan bermotor digelembungkan hingga seribu persen. Ia mengatakan proyek tersebut direkayasa oleh Budi Susanto, Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi, dibantu Primer Koperasi Polri.
“TNKB digelembungkan 1.000 persen,” kata Sukotjo usai menjadi saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa, 29, Oktober 2013. Ia mengatakan proyek dengan anggaran Rp 782 miliar tersebut dilaksanakan pada 2011.
Pada proyek itu, menurut Sukotjo, Primer Koperasi Polri (Primkoppol) dan Korps Lalu Lintas Polri memasang harga pelat nomor Rp 31 ribu per buah. Padahal, kata dia, harga per lembar alumunium alloy sebagai dasar pembuatan pelat nomor sesuai harga di pasar internasional hanya Rp 2.900.
Ia mengatakan penggelembungan itu diatur Budi Susanto menggunakan nama Primkoppol. Sukotjo mengatakan perusahaan yang terlibat dalam proyek ini adalah PT Pura Agung Utama.
PT Pura Agung Utama yang berlokasi di Kudus, Jawa Tengah, disebut bermain dalam proyek pengadaan surat tanda kendaraan bermotor dan buku kepemilikan kendaraan bermotor. Dalam persidangan Djoko Susilo, dua petinggi PT Pura mengaku pernah mengirim uang kepada dia melalui mantan Bendahara Korps Lalu Lintas Polri Komisaris Legimo Pudjo Sumarto.
Duit itu diduga untuk memenangkan PT Pura dalam proyek BPKB dan STNK. Budi Susanto membantah tudingan bahwa dia menggelembungkan proyek. Budi mengatakan hal itu bisa dilacak dari data yang dimiliki oleh pejabat pembuat komitmen proyek TNKB. “Silakan dilihat di catatan PPK-nya. Enggak ada itu,” ujar Budi.

sumber : TEMPO.CO

0 komentar: