Seperti kita ketahui bahwasannya kepolisian adalah sebuah intansi pertahanan hukum
di setiap negara, tugas dari kepolisian sebagai pengaman negara untuk mengayomi masyarakat dan mempererat hubungan sosial antara hukum dengan masyarakat, dalam polisi pun terdapat perbedaan pangkat dan jabatan seseorang yang memiliki pangkat tinggi tidak semata-mata didapat dengan mudah mereka harus kembali sekolah/pendidikan dari kepolisisan, di indonesia terdapat tahapan dalam kepolisian sebagai berikut :
sumber : http://dreamindonesia.wordpress.com
0 komentar:
Posting Komentar