BLOGGER TEMPLATES AND TWITTER BACKGROUNDS »

Selasa, 26 November 2013

Berpangku Tangan dari Jihad


jihad11
Berpangku tangan dari jihad, tidak melakukan apapun dalam jihad merupakan penyebab datangnya kehinaan dan kehancuran, serta berkuasanya musuh atas diri kaum muslimin. Allah SWT berfirman
9:42
“Kalau yang kamu serukan kepada mereka itu keuntungan yang mudah diperoleh dan perjalanan yang tidak seberapa jauh, pastilah mereka mengikutimu, tetapi tempat yang dituju itu amat jauh terasa oleh mereka. Mereka akan bersumpah dengan nama Allah: ‘Jikalau kami sanggup, tentulah kami berangkat bersamamu.’ Mereka membinasakan diri mereka sendiri dan Allah mengetahui bahwa sesungguhnya mereka benar- benar orang yang berdusta. “(QS. At- Taubah [9]:42)
Ibnu Umar RA berkata, “Rasulullah bersabda: ‘Jika kalian berjual beli dengan sistem inah (sejenis riba) , kalian memegang ekor-ekor sapi, kalian senang dengan cocok tanam kemudian kalian meninggalkan jihad, Allah akan timpakan kehinaan kepada kalian yang kehinaan itu tidak akan Dia cabut dari kalian hingga kalian kembali kepada agama kalian.’.” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)
Aslam abu Imran berkata, “Ketika kami berperang melawan pasukan Romawi, dalam pasukan kami terdapat Abdurahman bin Khalid Bin Walid. Sementar itu saat tentara Romawi terus mendobrak benteng kota Madinah, serta-merta seorang lelaki merangsek ke dalam barisan tentara Romawi. Orang – Orang ini berkata, “Mah, Mah, Laa Ilaaha Ilallah, orang ini menjerumuskan diri ke dalam kebinasaan.” Mendengar itu Abu Ayyub berkata. “Sessunguhnya ayat tentang ini (larangan menjerumuskan diri ke dalam kebinasaan,-) turun berkenaan dengan kami orang- orang Anshar, ketika Allah menolong Nabi-Nya dan memenangkan Islam. Ketika itu kami mengatakan , ‘Mari kita tinggal di tengah harta benda kita dan mengelolanya. ‘ Maka, Allah SWT menurunkan ayat-Nya
‘Dan belanjakanlah harta bendamu di jalan Allah dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaaan,’ (QS.  Al- Baqarah [2]:195)
Jadi, yang dimaksud dengan menjatuhkan diri ke dalam kebinasaan adalah pada saat kami tinggal di tengah harta benda kami dan mengelolanya, serta meninggalkan jihad.”
Abu Imran berkata, “Abu Ayyub terus berjihad di jalan Allah hingga akhirnya dia dimakamkan di Konstantinopel.” (HR. Abu Dawud)
Tsauban berkata.”Rasulullah bersabda:
‘Sebentar lagi bangsa-bangsa akan mengeroyok kalian sebagaimana orang-orang makan mengelilingi nampannya’
Ada seseorang yang bertanya,’ Apakah jumlah kami sedikit ketika itu?’ Beliau Bersabda:
‘Bahkan ketika itu jumlah kalian banyak. Akan tetapi, kalian seperti buih di lautan, Sungguh, Allah akan mencabut rasa takut dari dada musuh-musuh kalian terhadap kalian dan Allah benar-benar akan melekatkan sifat wahn di dalam hati-hati kalian.’
Ada seseorang yang bertanya lagi, ‘Wahai Rasulullah. Apakah wahn itu?’ Beliau Bersabda:
‘Cinta dunia dan takut mati.’.’ (HR. Abu Dawud)
Dalam riwayat Ahmad: “…Kecintaaan kalian kepada dunia dan kebencian kalian terhadap perang.”
Setelah kaum Muslimin mengambil sumpah setia (bai’at) dari Abu Bakar Ash-Shiddiq RA untuk menjabat sebagai khalifah, Abu Bakar kemudian berpidato yang diawali dengan memuji Allah dan menyanjung-Nya. Setelah itu dia berkata:
“Amma ba’du, wahai umat manusia, saya telah diangkat sebagai pemimpin kalian padahal saya bukanlah yang terbaik di antara kalian. Jikalau saya berbuat baik, maka bantulah saya dn jikalau saya berbuat buruk, luruskanlah saya. Kejujuran adalah amanah. Dusta adalah pengkhianatan. Orang lemah di antara kalian adalah kuat bagi saya hingga saya kembalikan hak yang menjadi miliknya, Insya Allah. Orang Kuat di antar kalian adalah lemah bagi saya hingga saya mengambil hak yang harus dia tunaikan, Insya Allah. Tidaklah suatu kaum meninggalkan jihad di jalan Allah, melainkan Allah akan menelantarkan mereka dengan kehinaan dan tidaklah perbuatan maksiat merajalela, melainkan Allah akan meratakan musibah kepada mereka, Taatilah saya selama saya menaati Allah dan Rasul-Nya. Jikalau saya bermaksiat kepada Allah dan Rasul-Nya, Maka bagi kalian tidak ada kewajiban taat kepada saya,” (HR. Abu Ishaq. Ibnu Katsir berkata, “ini isnad-nya shahih.”)

sumber : eramuslim.com

Knud Valdemar, Muallaf Menjadi Mujahid Lalu Syahid InsyaAllah

Knud Valdemar Gylding Halmboe lahir pada 22 April 1902, sebagai anak tertua dari keluarga pedagang yang terpandang di kota Horsens, Denmark. Sejak remaja, Knud sudah tertarik dengan ilmu filsafat dan agama dan dalam usia muda, Knud sudah bekerja sebagai wartawan magang dan menulis untuk sejumlah koran lokal di Denmark.

Pada usia 20 tahun, Knud menyatakan memeluk agama Katolik dan tinggal di sebuah seminari di Clairvaux, Prancis. Dengan cepat ia membaur dalam kehidupan biara dan ingin memperdalam ilmu agamanya ke tempat lain. Tahun 1924, ia pun pergi ke Maroko dan di negara inilah ia malah mengenal Islam.
Knud sering menemui seorang syaikh di sebuah masjid kecil di kawasan pegunungan di negara itu. Dari pertemuan-pertemuan itu, Knud menyadari bahwa hatinya terpaut pada Islam. Setahun kemudian, ia pun mengucapkan dua kalimat syahadat.
Pulang ke Denmark, Knud menerbitkan buku pertamanya “Poems” berisi tulisan-tulisannya tentang kematian, kehidupan, keyakinan dan gurun pasir. Tak lama setelah buku pertama, Knud menerbitkan buku tentang pengalamannya selama tinggal di Maroko berjudul “Between the Devil and The Deep Sea – a dash by plane to seething Morocco”.
Tahun 1925, Knud melakukan perjalanan ke Timur Tengah, mulai dari Suriah, Palestina, Yordania, Irak dan Persia. Ia menyaksikan sendiri pertikaian politik di Baghdad dan Palestina, yang menjadi cikal bakal ketidakstabilan situasi Timur Tengah hingga sekarang.
Setelah Timur Tengah, pada tahun 1927, ia mengunjungi kawasan Balkan bersama isterinya yang baru dinikahinya. Di Albania, ia menyaksikan bagaimana orang-orang Italia  menindas komunitas Muslim. Knud menulis dan mengirimkan banyak artikel serta foto apa yang ia saksikan di Albania ke media massa di Denmark. Salah satunya yang memicu kontroversial adalah artikel Knud tentang tindakan penguasa Italia menggantung seorang pendeta Katolik terkemuka Albania. Cerita itu menyebar ke seluruh Eropa dan membuat otoritas Italia marah besar.
Saat kembali ke Denmark, Knud mencoba keberuntungannya dengan menjadi editor di sebuah koran lokal. Tapi kesulitan ekonomi membuatnya memilih meninggalkan Denmark. Bersama istrinya, Nora dan puterinya, Aisha, Knud pindah ke Maroko. Knud juga mengganti namanya menjadi Ali Ahmed El Gheseiri, yang merupakan terjemahan bebas nama asli Knud ke dalam bahasa Arab.
Ikut Jihad Melawan Italia
Tahun 1930, Knud melakukan perjalanan yang membuatnya menjadi terkenal. Dengan menggunakan mobil Chevrolet model 1929 dari Maroko melintasi gurun Sahara menuju Mesir. Saat melewati Libya, Knud lagi-lagi menyaksikan perlakun buruk penguasa Italia yang saat itu menjajah Libya, terhadap masyarakat Muslim di negeri itu. Orang-orang Italia itu menggantung, mengeksekusi, menyerang, menyiksa penduduk Muslim serta merusak sumber nafkah mereka sehingga penduduk Muslim di Libya hidup dalam kemiskinan.. Knud menulis dan mengambil foto-foto apa yang disaksikannya di Libya.

Penguasa Italia di Libya tidak tinggal diam. Mereka menangkap Knud di kota Derna dan mengusir Knud dari Libya. Sejak itu, Knud memutuskan untuk bergabung dengan gerakan perlawanan rakyat Libya yang dipimpin oleh Syaikh Omar Al-Mokhtar.
Knud tetap melanjutkan perjalanannya ke Mesir. Di negeri Piramida itu, ia berjuang keras meyakinkan masyarakat Muslim di Mesir untuk membantu jihad muslim Libya melawan penjajahan Italia. Knud sedang bersiap-siap membawa bantuan dengan karavan ke kota Al-Kufra, Libya, ketika duta besar Italia untuk Mesir meminta otoritas Inggris dan Mesir menangkap dan menjebloskan Knud ke penjara. Sebulan lamanya ia mendekam di penjara, lalu dipulangkan dengan kapal laut ke negara asalnya, Denmark.
Di Denmark, Knud menuliskan kekejaman penjajahan Italia di Libya dalam bukunya “Desert Encounter”, yang dengan cepat menjadi buku terlaris di Denmark dan beberapa negara Eropa lainnya, serta di AS. Di Italia, buku itu dinyatakan terlarang hingga tahun 2004. Pemerintah Italia menghabiskan dana ribuan dollar untuk melakukan kampanye hitam terhadap buku Knud tersebut dan memanfaatkan media massa di Italia untuk membantah semua tulisan-tulisan Knud tentang kejahatan perang Italia di Libya.
Tahun 1931, Knud kembali melakukan perjalanan. Kali ini ia berencana ke Mekkah untuk menunaikan ibadah haji. Dalam perjalanannya, ia menyempatkan diri bertemu dengan para pemimpin dan tokoh perlawanan Libya yang diasingkan ke Turki, Yordania dan Suriah. Saat berada di Suriah, masyarakat Arab sedang melakukan demonstrasi besar-besaran di depan kantor konsulat Italia di Damaskus. Lagi-lagi Knud diusir dari Suriah. Knud boleh masuk ke Yordania dan melanjutkan perjalanannya ke Mekkah, setelah kantor konsulat Denmark di Istanbul menyampaikan proters keras atas perlakuan terhadap Knud.
Dibunuh Saat Menuju Mekkah
Pemerintah Italia masih menyimpan rasa khawatir terhadap Knud. Mereka takut Knud akan menyerukan jihad melawan Italia sesampainya di Mekkah. Untuk itu, Italia melakukan berbagai cara untuk mencegah Knud agar tak sampai ke Mekkah. Knud mengalami berbagai macam percobaan pembunuhan ketika masih berada di Amman, Yordania. Namun Knud tetap pada rencananya semula untuk pergi ke Mekkah. Ia membeli seekor unta dan melanjutkan perjalanannya ke Aqaba. Di sini, ia harus menunggu izin masuk ke wilayah Kerajaan Saudi.
Tanggal 11 Oktober 1931, Knud meninggalkan untanya di dekat perbatasan Saudi. Ia konon sedang bermalam di dekat oasis Haql ketika sekelompok suku Arab Badui mendatanginya. Suku di Saudi itu dikenal sebagai sekutu orang-orang Italia yang menguasai wilayah itu. Mereka menyuruh Knud untuk melanjutkan perjalanan sendirian dan di tengah jalan antara Al-Haql dan Humayda, Knud diserang dan disergap. Tapi malam itu juga, Knud berhasil meloloskan diri, ia berenang menjauhi bibir pantai. Saat kelelahan dan terdapar di sebuah pesisir pantai, suku Arab Badui menemukan Knud dan langsung menembaknya hingga tewas. Usia Knud saat itu baru 29 tahun. Jenazahnya dikubur di dekat pantai.

Petugas perbatasan Yordania Arif Saleem berusaha mengejar seorang syaikh, pemimpin kelompok yang dicurigai sebagai pelaku pembunuhan terhadap Knud. Saleem berhasil menangkapnya di wilayah Aqaba dan menginterogasinya selama beberapa jam. Tapi atas perintah komandan pasukan Inggris John Glubb, syaikh itu akhirnya dibebaskan. Beberapa bulan kemudian, tersiar kabar bahwa sejumlah anggota suku yang membunuh Knud, melakukan bunuh diri massal ketika tentara-tentara yang setia dengan Raja Ibnu Saud menghancurkan kamp-kamp mereka.
Tulisan, buku-buku dan foto-foto karya Knud menjadi warisan bersejarah yang sangat penting. Setelah Perang Dunia II usai, Italia diseret ke pengadilan internasional, tapi masyarakat Muslim di Libya tidak pernah menerima kompensasi atas kekejaman yang dilakukan pemerintah Italia selama menjajah Libya. Jenazah Knud juga tidak pernah dipulangkan ke Denmark.-(Dz/Mualaf)

sumber : eramuslim.com

Hukum Daging Babi

Sebagaimana sudah diketahui bahwa hukum daging babi adalah haram, berdasarkan firman Allah swt ;
Artinya : “diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi.” (QS. Al Maidah : 3)
Imam Nawawi mengatakan,”Didalam ayat digunakan lafazh daging dikarenakan bagian inilah yang paling penting (inti). Para ulama kaum muslimin telah bersepakat dengan pengharaman lemak, darah dan seluruh bagian tubuhnya.” (Shahih Muslim bi syarhin Nawawi juz XIII hal 142)
Artinya : “Katakanlah: “Tiadalah aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepadaKu, sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya, kecuali kalau makanan itu bangkai, atau darah yang mengalir atau daging babi – karena Sesungguhnya semua itu kotor.” (QS. Al Maidah : 145)
DR Wahbah memasukkan daging babi kedalam kelompok najis yang disepakati seluruh madzhab walaupun disembelih sesuai dengan syariat Islam karena nash Al Qur’an menunjukkan bahwa ia adalah najis ain (dzatnya). Oleh karena itu daging dan seluruh bagian tubuhnya berupa bulu, tulang dan kulitnya tetaplah najis walaupun sudah disamak. Sedangkan menurut ulama Mailiki bahwa daging dari babi yang hidup baik urat, air mata, ingus maupun air liurnya adalah suci. (al Fiqhul Islami wa Adillatuhu juz I hal 302)
Diantara alasan lain bahwa najis pada babi adalah najis ain adalah mereka meng-qiyas-kan babi dengan anjing bahkan keadaan babi sesungguhnya lebih buruk daripada anjing sehingga tidaklah bisa dimanfaatkan. Namun alasan ini tidak diterima oleh sebagian ulama Syafi’i dikarenakan hal itu tidak terjadi pada serangga yang tetap suci walaupun ia tidak bisa dimanfaatkan.
Ada riwayat dari Abu Hanifah bahwa dia mengatakan najis pada babi adalah najis ain sehingga diharamkan mengambil manfaat baik dari bulu maupun bagian-bagian tubuh lainnya namun dia memberikan rukhshoh (keringanan) pada bulunya yang digunakan untuk benang jahit jika diperlukan. (Tuhfatul Fuqoha juz I hal 52)
Al Kasani juga menyebutkan riwayat yang sama dari Abu Hanifah bahwa babi adalah najis ain dikarenakan Allah swt mensifatkannya dengan rijs (najis). (Bada’ius Shona’i juz I hal 287)
Pendapat para penduduk Madinah—madzhab Maliki—bahwa anjing seluruhnya najis baik pada air liur maupun dzatnya (ain) sebagaimana babi. (Al Kafi fi Madzhab Ahlil Madinah)
Al ‘Alamah al Azhim Abadi menyebutkan pendapat Al Khottobi bahwa hadits Rasulullah saw,”Dan Dia mengharamkan babi serta harga (jual beli) darinya.” Adalah dalil terhadap rusaknya jual beli kotoran dan segala sesuatu yang najis dzatnya (ain). (Aunul Ma’bud, juz IX hal 370)
Bagi orang yang mengatakan bahwa najis babi adalah ainiyah (dzatnya) maka ia tidaklah bisa disucikan dalam keadaan bagaimanapun. Sedangkan bagi mereka yang mengatakan bahwa ia adalah hukmiyah maka ia bisa disucikan, seperti kulitnya dengan cara disamak. Wallahu A’lam
Hukum Badan atau Baju Yang Disentuh Orang Yang Makan Daging Babi
1. Sebagian ulama Syafi’i dan Hambali berpendapat bahwa memegang anjing atau babi atau yang terlahir dari kedua jenis tersebut haruslah dicuci sebanyak tujuh kali dan salah satunya dengan tanah, baik najisnya itu air liur, kencing, segala yang basah darinya atau bagian-bagiannya yang sudah kering namun disentuh dalam keadaan basah, sebagaimana sabda Rasulullah saw,”Sucikan bejana salah seorang diantara kalian apabila terkena jilatan anjing dengan mencucinya sebanyak tujuh kali, salah satunya dengan tanah.” Dalam riwayat lain,”permulaannya dengan tanah.” Dalam riwayat lain,”.. campurkan pada kali kedelapan dengan tanah.” Disini babi disertakan bersama dengan anjing dikarenakan keadaan babi lebih buruk darinya, berdasarkan firman Allah,”Atau daging babi, sesungguhnya ia adalah rijs (najis).”
Terdapat sebuah riwayat dari Imam Ahmad yang mengharuskan mencuci dari najis anjing dan babi dengan delapan kali yang salah satunya dengan tanah, demikian pula pendapat al Hasan al Bashri, berdasarkan sabda Rasulullah saw didalam beberapa riwayat,”.. campurkan pada kali kedelapan dengan tanah.”
Ada sebagian dari para ulama madzhab Syafi’i bahwa babi tidaklah seperti anjing sehingga mensucikanya cukup dengan sekali cuci tanpa tanah sebagaimana najis-najis lainnya karena nash yang disebutkan didalamnya penggunaan tanah hanyalah terhadap anjing saja.
2. Adapun para ulama Hanafi dan Maliki berpendapat cukuplah mencuci bejana yang dijilat anjing tanpa menggunakan tanah, alasan mereka bahwa riwayat-riwayat yang disebutkan didalamnya penggunaan tanah ada pada hadits yang mudhtharib (simpang siur), ada yang menggunakan lafazh,”yang pertama.” Ada dengan lafazh,”salah satunya,” lafazh ketiga,”kali yang lainnya.” riwayat keempat,”yang ketujuh dengan tanah.” Dan yang kelima,”dan campurkan pada kali kedelapan dengan tanah.” Kesimpang siuran ini mengharuskannya untuk dihilangkan. Dan sesungguhnya penyebutan tanah tidaklah tegas didalam setiap riwayat. (Al Mausu’ah al Fiqhiyah juz II hal 3910 – 3911)
Jadi apabila anggota tubuh atau baju seseorang dipegang oleh orang yang terlebih dahulu menyentuh daging babi, baik secara tiba-tiba atau tidak, bisa ada dua kemungkinan :
1. Apabila tangan orang yang menyentuhnya masih basah atau tampak bekas-bekas daging babinya maka diharuskan baginya untuk mensucikan bagian yang tersenuth tadi—tidak perlu mandi—dengan air sebanyak tujuh kali. Setelah itu dia dibolehkan shalat dengannya.
2. Akan tetapi apabila tangan orang yang menyentuhnya sudah kering atau tidak ada bekas-bekas daging babi maka ini tidaklah berpengaruh apa-apa terhadap badan atau pakaiannya dikarenakan suatu najis tidaklah berpindah kecuali dalam keadaan basah. Dengan demikian ia diperbolehkan shalat dengan menggunakan pakaiannya tadi.
Wallahu A’lam.

sumber :  Ustadz Sigit Pranowo

QURBAN SMA NEGERI 2 CIAMIS

Dalam Kesempatan kali ini kami selaku anggota IRMA NURUL IKHSAN SMA NEGERI 2 CIAMIS mengadakan pembelajaran QURBAN. dengan rincian 3ekor Sapi dan 1ekor kambing. dilaksanakan pada tanggal 29 Oktober 2012. pertama kami dibagi menjadi beberapa bagian seksi, untuk dana ini terkumpul sekitar 17juta dari siswa plus 1ekor sapi sumbangan dari guru SMA NEGERI 2 CIAMIS.
hasil dari pemotongan tersebut kami bagikan pada tiap kelas 1KG dan kepada warga sekitar SMA NEGERI 2 CIAMIS yang membutuhkan seperti wilayah sikuraja, karang gedang dan lebsi........
lalu pada kesempatan ini pula ketua IRMA kita berhasil menyembil 1ekor kambing dengan bimbingan guru pembina, kegiatan ini sangat bermanfaat kepada sisawa sebagai ajang pembelajaran tentang tata cara untuk berqurban .


Awalnya Mengajak Muslim untuk Murtad, Misionaris Ini Justru Terpikat Islam

"Selama bertahun-tahun, saya berusaha membujuk muslimin di negara saya untuk murtad. Namun saya justru mendapat mimpi yang membujuk saya untuk memeluk Islam,” ujar Musa Bangura, seorang misionaris asal Sierra Leone Afrika, mengawali kisahnya.

Bukan menjalankan tugas sebagai misionaris, Bangura justru tertarik dengan Islam. Bukan menyudutkan agama Islam agar muslimin tertarik untuk murtad, Bangura justru mendapati hatinya tertarik pada risalah Rasulullah.

Kisah Bangura bermula sekitar dua puluh tahun yang lalu saat mendapati mimpi yang mengajaknya pada Islam. Mimpi itu pun bukan sekali, melainan tiga kali di malam yang berurutan. Ia pun kemudian merasa terpanggil dengan mimpi "aneh" itu. Bangura mulai mempelajari Islam.

Sebagai misionaris, tentu Bangura tahu betul apa itu Islam dan siapa itu muslim. Namun pengetahuan yang ia tahu itu hanyalah dari sudut pandang agamanya. Dengan panggilan mimpi itu, ia pun kemudin mempelajari Islam dengan benar dan secara kaffah. Hasilnya, banyak pengetahuan dan logika baru yang ia peroleh.

Ketauhidan Allah menggerakkan hatinya. Ia kemudian bertanya-tanya akan paham anak tuhan yang selama ini ia yakini. Keyakinan pada agama sebelumnya pun mulai luntur. Ia kemudian mendatangi pendeta untuk berdiskusi. Pergulatan hati akan dua paham berbeda membuat benaknya dipenuhi pertanyaan.

"Saya mengungkapkan kontradiksi dalam agama saya kepada pendeta, dan kami pun berdiskusi," ujarnya kepada kantor berita Anadolu, dikutip onislam.

Kontradiksinya mulai terlihat terang. Bukan menemukan kembali keyakinan pada agamanya, namun menemukan agama baru seperti dalam mimpinya; Islam. Setelah banyak melakukan diskusi, ia pun kemudian mendapat keyakinan bahwa Islam lah agama yang haq. "Saya membuktikan (saat diskusi dengan pendeta) bahwa Islam adalah agama yang benar," tuturnya.

Bangura pun kemudian melantunkan syahadat, saat itu tahun 1993. Saat ini ia menjadi ulama yang melakukan safari dakwah di kawasan Afrika, terutama di negaranya, Sieraa Leone. Ia banyak menjadi perantara jalan hidayah masyarakat disana.

Begitu semangatnya Bangura dalam dakwah Islam, ia pun kemudian mendirikan sebuah organisasi bernama Why Islam In Action (WIIA) pada tahun 1995. Organisasi non-pemerintah ini sebetulnya bergerak di bidang kemanusiaan. Bangura mengajak para musimin untuk peduli pada kemiskinan di kampungnya, Sierra Leone. Namun Bangura yang telah menjadi da'i kemudian mendapat banyak apresiasi positif dari masyarakat setempat. WIA pun menjadi sumber informasi terpercaya mengenai Islam.

Organisasi besutan Bangura ini pun makin berkembang. Sebuah organisasi di Turki bersedia menjadi sponsor dan memberikan dana yang dibutuhkan WIA. Kesuksesan pun diraih WIA ketika membantu lebih dari 8 ribu masyarakat dalam memeluk agama Islam.

Saat ini Sierra Loenne pun dihuni mayoritas muslimin. Dari total 6 juta warga Sierra Lonne, 4 juta merupakan muslimin. "Saya menjadi seorang yang membantu mereka melihat kebenaran dan merasakan hidayah Islam," tuturnya.


Ditinggal Keluarga

Saat memeluk Islam, para mualaf selalu dihadapi rintangan dan tantangan sebagai ujian keimanan mereka. Bagi Bangura, di tinggal keluarga merupakan ujian yang sangat berat. Setelah bersyahadat, ia di tinggal seluruh anggota keluarga termasuk istrinya. Ia berhasil mendakwahkan banyak orang, namun tidak keluarganya. Ia bahkan berusaha mendakwahkan Islam pada teman-teman misionaris lain. Namun hidayah hanya Allah yang mampu memberi.

Tak berlarut dalam kesedihan, Bangura bangkit dan berusaha mengabdikan diri pada agama. Dari keterpurukan hati itulah Bangura membentuk WIA yang disana ia mendapat keluarga baru yang jumlahnya jauh lebih besar. Ia membantu dalam kemanusaiaan, sekaligus berdakwah, sekaligus membentuk keluarga besar yang baru.

SUMBER : REPUBLIKA.CO.ID, Oleh Afriza Hanifa

Pemimpin Bukan Tujuan Utama Dalam ISLAM

Ketua Dewan Pembina Gerakan Indonesia Adil Sejahtera Aman (Asa), Jenderal TNI (Purn) Djoko Santoso mengatakan meski siap mencalonkan diri sebagai Presiden RI namun hal tersebut bukan tujuan utama dari gerakan yang dibangun.
"Dalam Islam menjadi pemimpin bukan tujuan utama, bukan fasilitas, bukan kenikmatan," kata dia usai melantik Kepengurusan Gerakan Indonesia Adil Sejahtera Aman (Asa) Provinsi Kepulauan Riau di Batam, Senin (25/11) malam.
Panglima TNI peiode 2007-2010 mengatakan menjadi Presiden adalah sebagai perantara untuk menegakkan keadilan. Ia mengatakan, hingga 68 tahun Indonesia merdeka namun masyarakat belum merasakan keadilan kesejahteraan dan keamanan.
"Gerakan Asa mendapat tanggapan positif banyak kalangan karena sesuai dengan keinginan masyarakat Indonesia," ujar Djoko.
Mantan Pangdam IV Diponegoro tersebut menyatakan sudah keliling ke berbagai daerah dan gerakan ini simetris dengan keinginan masyarakat.
"Gerakan Indonesia Asa menjadi harapan baru, sepirit baru agar bisa bangkit bersatu mencapai cita-cita bangsa," kata Djoko.
Indonesia Asa, kata dia, menjadi pandangan yang konstruktif dan merupakan konsep jalannya bangsa sehingga mudah dipahami dan dimengerti masyarakat.
"Saya ingin memberi kontribusi pada bangsa ini agar mampu mewujudkan cita-cita Indonesia. Gerakan Asa bukan kegiatan transaksional, politik namun gerakan kebangsaan mencapai tujuan bangsa Indonesia," lugas Djoko.

Redaktur : Citra Listya Rini
Sumber : Antara, REPUBLIKA.CO.ID

Sabtu, 03 Agustus 2013


          Amalkan doa ini selepas solat . Mudah dan senang di ingat .....


Artinya:
Dengan nama Allah yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang.
Segala puji bagi Allah Tuhan pentadbir seluruh alam. Selawat dan sejahtera semoga dilimpahkan ke atas jun...jungan besar Nabi Muhammad yang semulia-mulia pesuruh-Nya, serta ke atas keluarga dan sekalian sahabat-sahabatnya.
Ya Allah, wahai Tuhan kami, hidupkan kami dengan iman, matikan kami dalam iman, serta masukkan kami ke dalam syurga bersama-sama iman.
Ya Allah, ya Tuhan kami, ampunilah segala dosa kesalahan kami dan dosa-dosa kesalahan kedua ibu bapa kami, serta kesihanilah kedua ibu bapa kami sebagaimana mereka berdua mengasihani kami semasa masih kecil.
Ya Allah, akhirilah umur kami dengan kesudahan yang baik dan janganlah kiranya Engkau akhirkan umur kami dengan kesudahan yang tidak baik.
Ya Allah, ya Tuhan kami, janganlah kiranya Engkau pesongkan iman kami sesudah Engkau kurniakan kepada kami petunjuk. Anugerahilah kami rahmat kerana sesungguhnya Engkau Maha Pengurnia.
Wahai Tuhan kami, kurniakanlah kepada kami kebaikan di dunia ini dan juga di akhirat, dan peliharalah kami daripada azab neraka.
Semoga Allah mencucuri rahmat dan sejahtera ke atas junjungan kami Nabi Muhammad dan ke atas seluruh keluarga dan sahabat-sahabat baginda. Dan segala puji itu tertentu bagi Allah, Tuhan pentadbir seluruh alam.